#TETAP INDONESIA

#TETAP INDONESIA
BANGGA MENJADI INDONESIA

Minggu, 18 September 2016

KI- KD PKn



KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn)

SEKOLAH MENENGAH ATAS
KELAS: X
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.    Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
1.1      Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
1.2      Menghayati isi dan makna pasal 28E dan 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2.   Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
2.1      Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.2     Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.3     Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta hukum.
2.4     Mengamalkan sikap toleransi antarumat beragama dan kepercayaan dalam hidup   bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara..
2.5     Mengamalkan perilaku toleransi dan harmoni keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
2.6     Mengamalkan nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3.   Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
3.1      Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.2     Memahami pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3     Memahami bentuk dan kedaulatan Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.4     Memahami hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.5     Memahami sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.
3.6     Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
3.7     Menganalisis indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai BhinnekaTunggal Ika.
3.8     Memahami pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.
4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
4.1      Menyaji kasus–kasus pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.2     Menyaji hasil telaah pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3     Menyaji hasil telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4     Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.5     Menyaji hasil telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI
4.6     Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
4.7     Menyaji hasil analisis tentang indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.8     Menyaji analisis tentang pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia
4.9.1     Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
4.9.2    Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional

 KELAS: XI
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.    Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
1.1      Menghayati perilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip solidaritas yang dilandasi ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya
1.2      Mengamalkan isi pasal 28E dan 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.3      Menghayati persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan ras, agama dan kepercayaan, gender, golongan, budaya, dan suku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2.   Menghayati dan meng
amalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, respon
sif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingku
ngan sosial dan alam serta dalam menempat
kan diri sebagai cermi
nan bangsa dalam pergaulan dunia.
2.1      Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2     Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.3     Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan (ipoleksosbudhankam dan hukum).
2.4     Menghayati berbagai dampak dan bentuk ancaman terhadap negara dalam mempertahankan Bhinneka Tunggal Ika.
2.5     Menghayati budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah, mufakat dan kesadaran bernegara kesatuan dalam konteks NKRI.
3.   Memahami, menerapkan, dan menganalisis penge
tahuan faktual, konsep
tual, prosedural, dan me
takognitif berdasarkan rasa ingin tahunya ten
tang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan
 dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerap
kan pengetahuan prose
dural pada bidang kajian yang spesifik sesuai de
ngan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
3.1      Menganalisis kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM
3.2     Menganalisis pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.3     Menganalisis perkembangan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3.4     Menganalisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara, dan pemerintahan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.5     Menganalisis praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3.6     Menganalisis kasus pelanggaraan hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
3.7     Menganalisis strategi yang telah diterapkan oleh negara dalam mengatasi ancaman untuk membangun integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.8     Menganalisis dinamika kehidupan bernegara sesuai konsep NKRI dan bernegara sesuai konsep federal dilihat dari konteks geopolitik
3.9     Menganalisis macam-macam budaya politik di Indonesia
4.   Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah kon
kret dan ranah abstrak terkait dengan pengem
bangan dari yang dipela
jarinya di sekolah seca
ra mandiri, bertindak secara efektif dan kre
atif, serta mampu meng
gunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
4.1      Menyaji hasil análisis tentang kasus pelanggaran HAM dalam pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM
4.2     Menyaji hasil kajian pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
4.3     Menyaji hasil análisis tentang perkembangan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.4     Menyaji hasil analiasis tentang sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara dan pemerintahan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.5     Menyaji hasil analisis praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4.6     Menyaji hasil analisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
4.7     Menyaji hasil análisis tentang strategi untuk mengatasi ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.8     Menyaji hasil análisis tentang dinamika kehidupan bernegara sesuai konsep NKRI dan bernegara sesuai konsep federal dilihat dari konteks geopolitik
4.9     Menyaji hasil analisis tentang budaya politik di Indonesia
4.10   Menyaji  hasil análisis tentang perkembangan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4.10.1      Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
4.10.2      Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional


KELAS: XII
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.    Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
1.1      Mengamalkan ketaatan terhadap agama dan kepercayaan yang dianut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.2      Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pasal 28E dan 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.3      Menghayati jiwa toleransi antarumat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.4      Menghargai karakter berakhlak mulia dalam memperkuat komitmen negara kesatuan.
2.   Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tang
gungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solu
si atas berbagai permasalah
an dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam per
gaulan dunia.
2.1      Mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2     Mengamalkan kesadaran berkonstitusi berdasarkan pemahaman latar belakang, proses perumusan dan pengesahan, serta perkembangan aktualisasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.3     Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam  Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.4     Mengamalkan tanggungjawab warga negara untuk mengatasi ancaman terhadap negara
2.5     Mengamalkan budaya demokrasi dengan mengutamakan prinsip musyawarah, mufakat, dan integrasi nasional dalam konteks NKRI.
3.   Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengeva
luasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya  tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pro
sedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
3.1      Menganalisis berbagai kasus pelanggaran HAM secara argumentatif dan saling keterhubungan antara  aspek ideal, instrumental dan  praksis sila-sila Pancasila
3.2     Memahami pelaksanaan pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan kekuasaan kehakiman
3.3     Menganalisis dinamika pengelolaan kekuasaan negara di pusat dan daerah berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam mewujudkan tujuan negara
3.4     Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
3.5     Mengevaluasi peran Indonesia dalam hubungan Internasional
3.6     Menganalisis strategi yang diterapkan negara Indonesia dalam menyelesaikan ancaman terhadap negara dalam memperkokoh persatuan dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.7     Menganalisis dinamika penyelenggaraan negara dalam konsep NKRI dan konsep negara federal
4.     Mengolah, menalar, menyaji
 dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembang
an dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan meto
da sesuai kaidah keilmuan
4.1      Menyaji pembahasan kasus pelanggaran HAM secara argumentatif dan saling keterhubungan antara  aspek ideal, instrumental dan  praksis sila-sila Pancasila
4.2     Menyaji pelaksanaan pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan kekuasaan kehakiman
4.3     Menyaji hasil analisis dinamika pengelolaan kekuasaan negara di pusat dan daerah berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  dalam mewujudkan tujuan negara
4.4     Menyaji analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
4.5     Menyaji hasil evaluasi dari berbagai media massa tentang peran Indonesia dalam hubungan internasional.
4.6     Menyaji hasil analisis strategi yang diterapkan negara Indonesia dalam menyelesaikan  ancaman terhadap negara dalam memperkokoh persatuan bangsa.
4.7     Menyaji hasil analisis dinamika penyelenggaraan negara dalam konsep NKRI dan konsep negara federal
4.8.1     Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender.
4.8.2    Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar