KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn)
SEKOLAH
MENENGAH ATAS
KELAS: X
|
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1. Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
|
1.1
Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan
kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.
1.2 Menghayati isi dan makna pasal 28E dan 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
|
2. Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong
royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan sosial dan alam serta dalam menempatkan
diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2.1
Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.2
Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2.3
Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam
pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam berbagai aspek kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,
serta hukum.
2.4 Mengamalkan sikap toleransi antarumat beragama dan kepercayaan dalam
hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara..
2.5 Mengamalkan perilaku toleransi dan harmoni keberagaman
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
2.6 Mengamalkan nilai dan budaya demokrasi dengan mengutamakan
prinsip musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks Negara
Kesatuan
Republik
Indonesia
(NKRI).
|
|
3. Memahami, menerapkan,
menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa
ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora
dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada
bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan
masalah
|
3.1
Menganalisis
kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
3.2
Memahami
pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3
Memahami
bentuk dan kedaulatan Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.4
Memahami
hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.5
Memahami
sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.
3.6
Menganalisis
kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
3.7
Menganalisis
indikator ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai
BhinnekaTunggal Ika.
3.8
Memahami pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara
dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia.
|
|
4. Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
|
4.1
Menyaji kasus–kasus pelanggaran HAM dalam
rangka perlindungan dan pemajuan HAM sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.2
Menyaji
hasil telaah pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3
Menyaji hasil telaah bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4
Menyaji
hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah
menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.5
Menyaji
hasil telaah
sistem hukum
dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI
4.6
Menyaji
analisis penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai
warga negara
4.7
Menyaji hasil analisis tentang indikator
ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
4.8
Menyaji analisis tentang
pentingnya kesadaran
berbangsa dan bernegara dilihat dari konteks sejarah dan geopolitik Indonesia
4.9.1
Berinteraksi dengan teman
dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam
keberagaman suku,
agama, ras, budaya, dan gender
4.9.2 Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan
komitmen terhadap keutuhan nasional
|
KELAS: XI
|
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1 Menghayati perilaku yang sesuai dengan
prinsip-prinsip solidaritas yang dilandasi ajaran agama dan kepercayaan yang
dianutnya
1.2 Mengamalkan isi pasal 28E dan 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara
1.3 Menghayati persamaan kedudukan warga negara tanpa
membedakan ras, agama dan kepercayaan, gender, golongan, budaya, dan suku
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
|
2. Menghayati
dan meng
amalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), santun, respon
sif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas
berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingku
ngan sosial dan alam serta dalam menempat
kan diri sebagai cermi
nan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2.1 Mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2 Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
2.3 Mengamalkan nilai-nilai
yang terkandung dalam
pasal-pasal Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan
(ipoleksosbudhankam dan hukum).
2.4 Menghayati berbagai dampak dan bentuk ancaman terhadap
negara dalam mempertahankan Bhinneka
Tunggal Ika.
2.5 Menghayati budaya demokrasi dengan
mengutamakan prinsip musyawarah, mufakat dan kesadaran bernegara kesatuan
dalam konteks NKRI.
|
|
3. Memahami,
menerapkan, dan menganalisis penge
tahuan faktual, konsep
tual, prosedural, dan me
takognitif berdasarkan rasa ingin tahunya ten
tang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan
dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta menerap
kan pengetahuan prose
dural pada bidang kajian yang spesifik sesuai de
ngan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
3.1
Menganalisis
kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM
3.2 Menganalisis pasal-pasal yang mengatur tentang
wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan
dan keamanan
3.3 Menganalisis perkembangan demokrasi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3.4
Menganalisis sistem pembagian kekuasaan
pemerintahan negara, kementerian negara, dan pemerintahan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.5
Menganalisis praktik perlindungan dan
penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3.6
Menganalisis kasus pelanggaraan hak dan pengingkaran
kewajiban sebagai warga negara
3.7 Menganalisis
strategi yang telah
diterapkan oleh negara dalam mengatasi ancaman untuk membangun integrasi
nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika
3.8 Menganalisis
dinamika kehidupan bernegara sesuai konsep NKRI dan bernegara sesuai konsep
federal dilihat dari konteks geopolitik
3.9
Menganalisis macam-macam budaya politik di Indonesia
|
|
4. Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah kon
kret dan ranah abstrak terkait dengan pengem
bangan dari yang dipela
jarinya di sekolah seca
ra mandiri, bertindak secara efektif dan kre
atif, serta mampu meng
gunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
|
4.1
Menyaji hasil análisis tentang kasus pelanggaran HAM dalam pelindungan,
pemajuan, dan pemenuhan HAM
4.2
Menyaji hasil kajian pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara,
warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
4.3
Menyaji
hasil análisis tentang perkembangan demokrasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.4
Menyaji hasil analiasis tentang sistem pembagian kekuasaan pemerintahan
negara, kementerian negara dan pemerintahan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.5 Menyaji
hasil analisis praktik perlindungan dan
penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
4.6
Menyaji
hasil analisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga
negara
4.7 Menyaji hasil análisis tentang strategi untuk
mengatasi ancaman terhadap negara dalam membangun integrasi nasional dengan
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.8
Menyaji hasil análisis tentang dinamika kehidupan
bernegara sesuai konsep NKRI dan bernegara sesuai konsep federal dilihat dari
konteks geopolitik
4.9
Menyaji hasil analisis tentang budaya politik di Indonesia
4.10 Menyaji
hasil análisis tentang perkembangan demokrasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4.10.1
Berinteraksi
dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan
menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan
gender
4.10.2
Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang
mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional
|
KELAS: XII
|
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
|
1. Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
|
1.1
Mengamalkan ketaatan terhadap agama dan
kepercayaan yang dianut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.2 Mengamalkan nilai-nilai
yang terkandung dalam pasal
28E dan 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.3 Menghayati
jiwa toleransi antarumat beragama
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.4 Menghargai karakter berakhlak mulia dalam memperkuat
komitmen negara kesatuan.
|
|
2. Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tang
gungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun,
responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solu
si atas berbagai permasalah
an dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam per
gaulan dunia.
|
2.1 Mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi
nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.2 Mengamalkan kesadaran berkonstitusi
berdasarkan pemahaman latar belakang, proses perumusan dan pengesahan, serta
perkembangan aktualisasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.3 Mengamalkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara
2.4 Mengamalkan tanggungjawab
warga negara untuk mengatasi ancaman terhadap
negara
2.5 Mengamalkan budaya demokrasi dengan
mengutamakan prinsip musyawarah, mufakat, dan integrasi nasional dalam
konteks NKRI.
|
|
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis dan mengeva
luasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan pro
sedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah
|
3.1 Menganalisis berbagai kasus
pelanggaran HAM secara argumentatif dan saling keterhubungan antara
aspek ideal, instrumental dan
praksis sila-sila Pancasila
3.2 Memahami pelaksanaan pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan,
BPK, dan kekuasaan kehakiman
3.3 Menganalisis dinamika pengelolaan
kekuasaan negara di pusat dan daerah berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam mewujudkan tujuan
negara
3.4 Menganalisis kasus
pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara
3.5 Mengevaluasi peran Indonesia dalam hubungan
Internasional
3.6
Menganalisis
strategi yang diterapkan negara
Indonesia dalam menyelesaikan ancaman terhadap negara dalam
memperkokoh persatuan dengan
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.7 Menganalisis dinamika penyelenggaraan negara dalam konsep
NKRI dan
konsep negara federal
|
|
4. Mengolah,
menalar, menyaji
dan mencipta dalam ranah konkret
dan ranah abstrak terkait dengan pengembang
an dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak
secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan meto
da sesuai kaidah keilmuan
|
4.1
Menyaji pembahasan kasus pelanggaran HAM secara argumentatif dan saling keterhubungan antara aspek ideal, instrumental dan praksis sila-sila Pancasila
4.2
Menyaji
pelaksanaan pasal-pasal
yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan kekuasaan kehakiman
4.3 Menyaji
hasil analisis dinamika pengelolaan kekuasaan negara di pusat dan daerah
berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam mewujudkan tujuan negara
4.4 Menyaji analisis
penanganan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga
negara
4.5 Menyaji hasil evaluasi dari berbagai media massa tentang peran
Indonesia dalam hubungan internasional.
4.6 Menyaji hasil analisis strategi yang diterapkan negara Indonesia dalam
menyelesaikan ancaman terhadap
negara dalam memperkokoh persatuan bangsa.
4.7 Menyaji hasil analisis dinamika
penyelenggaraan negara dalam
konsep NKRI dan
konsep negara federal
4.8.1 Berinteraksi dengan teman dan orang lain
berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku,
agama, ras, budaya, dan gender.
4.8.2 Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan
yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar