1. Arti Pandangan Hidup Suatu Bangsa.
“ Apa arti pandangan hidup suatu bangsa?”. Pertanyaan ini
sukar untuk dijawab tanpa mengetahui bahwa bangsa itu mengenal berbagai
kelompok masyarakat manusia yang membentuk bangsa. Kita mengenal bangsa Amerika
yang terdiri atas berbagai asal ras dan asal kebudayaan. Ada yang beasal dari
Eropa, Inggris, Jerman, Timur Tebgah, Jepang dan masih banyak lagi. Tetapi
mereka menyebut diri sebagai bangsa Amerika.
Semua mengaku sebagai bangsa
Amerika yang siap membela Negara Amerika. Indonesia pun sama seperti bangsa
Amerika yang terdiri atas berbagai kelompok masyarakat yang masing-masing
berbeda latar belakang budayanya, agama, dan bahkan darahnya. Tetapi sejak
tanggal 28 Oktober 1928 kita telah menjadi satu bangsa Artinya satu kesatuan
dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, agama dan keturunan yang
bertekad untuk membangun satu tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
Setiap bangsa mempunyasi cita-cita untuk masa depan dan
menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita
sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan
suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan
Pancasila. Seperti halnya keluarga, sutau bangsa yang bertekad mencapai
cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu
bangsa akan terombang ambing. Dengan pandangan hidup suatu bangsa dapat
secara jelas mengetahui arah yang dicapai.
Dengan pandangan hidup, suatu bangsa :
Dengan pandangan hidup, suatu bangsa :
-
Akan dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi;
-
Akan dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang
dihadapi;
-
Akan memiliki pedoman dan pegangan;
-
Akan membangun dirinya.
Dengan uraian di atas jelaslah betapa pentingnya pandangan
hidup suatu bangsa. Pertanyaan berikut yang secara wajar muncul pada diri kita sendiri
“ apakah pandangan hidup itu sesungguhnya?”.
Seorang dewasa
yang memiliki pandangan hidup adalah seseorang yang :
-
Yang secara sadar mengetahui cita-citanya;
-
Yang secara sadar memilih bentuk kehidupan yang ditempuhnya;
-
Yang mengetahui nilai-nilai yang dijunjung tinggi;
-
Yang mengetahui mana yang benar dan mana yang salah
serta melaksanakanya secara jujur.
Dengan demikian,
pandangan hidup suatu bangsa adalah :
-
Cita-cita bangsa;
-
Pikiran-pikiran yang mendalam;
-
Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi pandangan hidup suatu bangsa
adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan
diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah
menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan
sehari-hari.
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan
jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup.
Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan
yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan
persoalan-persoalan tadi.
Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan
merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang
timbul, baik persoalan-persoalan di masyarakat sendiri maupun
persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa
di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki
pedoman dan pegangan bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi,
sosial budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan
berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai
kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang
dianggap baik. Pada akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi
nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenaranya
dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya. Karena itulah dalam
melaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau
meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain tanpa menyesuaikan dengan pandangn
hidup, dan kebutuhan-kebutuhan yang baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum
tentu baik dan memuaskan bagi bangsa lain. Oleh karena itu pandangan hidup
suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekohan dan kelestarian
suatu bangsa.
Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan
Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan
kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan
Mataram.
Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga
setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya
pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut
kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu
sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilalui dan berbagai jalan ditempuh
dengan cara yang berbeda-beda, mulai dari cara yang lunak sampai dengan cara
yang kasar, mulai dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas smapai pada
gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidkan,
kesenian daerah, perdagangan sampai pada gerakan-gerakan politik.
Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang
ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau,
tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara
keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia
lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan
Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara
Pancasila. Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada
diri sendiri juga merupakan salah satu cirri kepribadian bangsa Indonesia. Karena
itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah
melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita
sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh
bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar
dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur
hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam
rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita
miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik
Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu
tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan
konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat
terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan
bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia
sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara.
3. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa,
dikodratkan hidup secara berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu
mengalami perubahan dan perkembangan. Perkembangan manusia dari yang
mengelompok itu sampai pada suatu keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan
hubungan yang kuat dan serasi. Ini adalah pertanda adanya kelompok manusia itu
dengan cirri-ciri kelompok tertentu, yang membedakan mereka dengan
kelompok-kelompk manusia lainya. Kelopmok ini membesar dan menjadi suku-suku
bangsa. Tiap suku bangsa dibedakan oleh perbedaan nilai-nilai dan moral yang
mereka patuhi bersama. Berdasarkan hal ini kita dapat menyebutkan adanya
kelompok suku bangsa Minangkabau, Batak, Jawa, Flores, Sunda, Madura, dan lain
sebagainya. Semua suku itu adalah modal dasar terbentuknya kesadaran berbangsa
dan adanya bangsa Indonesia yang kita miliki adalah bagian dari bangsa itu
sekarang ini.
Kelompok-kelompok manusia tersebut dikatakan suku bangsa,
karena mempunyai tujuan hidup. Tujuan hidup kelompok ini akan membedakan mereka
dengan kelompok suku bangsa lain di Nusantara ini. Jadi kita kenal dengan
pandangan hidup suku Jawa, Sunda, Batak, Flores, Madura, dan lain-lain
sebagainya.
Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka
untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia
yang terdiri dari suku bangsa tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan
hari akhir. Berdasarkan hal tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup
di antara suku-suku bangsa di tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua
dunia kehidupan.
Inilah yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas berbagai suku yang berbeda.
Inilah yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas berbagai suku yang berbeda.
Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan
yang Maha Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan dalam
masyarakat adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai suku bangsa di
Nusantara ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul dalam
falsafah kita Pancasila. Pancasila memeberikan pancaran dan arah untuk setiap
orang Indonesia tentang masa depan yang ditempuhnya. Inilah pandangan
hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar