#TETAP INDONESIA

#TETAP INDONESIA
BANGGA MENJADI INDONESIA

Kamis, 16 Januari 2020

KOMP. 4 KELAS XI DINAMIKA PERAN INDONESIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA

A.  HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hubungan internasional adalah hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang berbeda dalam bidang tertentu untuk kepentingan kedua belah pihak.
1.     Tujuan Hubungan Internasional
-        Untuk memacu dalam pertumbuhan ekonomi setiap Negara
-        Untuk menciptakan rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian
-        Untuk menciptakan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia
-        Untuk menjalin sebuah hubungan internasional antar negara yang bersangkutan.
-        Untuk Menjalin sebuah kerjasama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya
2.    Manfaat hubungan internasional
bagi indonesia, antara lain adalah:
-        Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara;
-        Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang;
-        Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional;
-        Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional;
-        Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional;
-        Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya;
3.    Asas Hubungan Internasional
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu sebagai berikut :
a.    Asas Teritorial
Asas teritorial didasarkan pada sebuah kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas yang satu ini, semua warga dan semua barang yang ada di wilayahnya diatur oleh sebuah hukum negara. Jadi, bagi sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku sebuah hukum internasional.
b.    Asas Kebangsaan
Asas kebangsaan ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi warga negaranya. Dalam asas ini, sebuah hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara nya dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku meskipun warga negaranya berada di wilayah asing (bukan wilayah negaranya).
c.    Asas Kepentingan Umum
Asas yang satu ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi dan menganut suatu kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, Negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan sebuah peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi asas ini hukumnya tidak terikat pada batas – batas wilayah suatu negara.
4.    Faktor yang mendorong terjadinya hubungan internasional
a.    Faktor Internal, meliputi:
-         Adanya kekhawatiran akan terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
-        Sumber daya alam yang tidak merata di setiap negara.
-        Kebutuhan nasional yang tidak bisa diusahakan sendiri dan dipenuhi sendiri, seperti dalam bidang pangan maupun teknologi.
-        Adanya keinginan untuk mewujudkan kepentingan nasional, terutama bidang politik dan hubungan luar negeri di dalam pergaulan internasional.
-        Keadaan dan letak geografis tiap negara tidak sama yang menyebabkan kebutuhan-kebutuhan berbagai negara berbeda-beda.
b.    Faktor Eksternal, meliputi:
-        Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
-        Adanya keinginan untuk membangun komunikasi dan persahabatan antarbangsa guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara masing-masing.
-        Adanya hasrat untuk mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi masyarakat dunia.
5.    Sarana Hubungan Internasional
Sebuah hubungan internasional akan membutuhkan sebuah sarana yang bisa digunakan oleh negara yang menjalin hubungan internasional menurut J. Fradhel yaitu sebagai berikut :
a.    Diplomasi
Diplomasi yaitu segala bentuk suatu kegiatan yang dipakai untuk menentukan sebuah tujuan, dan menggunakan kemampuan supaya mencapai tujuan itu, menyesuaikan dengan kepentingan nasional dengan negara lain, membuat tujuan nasional yang berjalan untuk suatu kepentingan bangsa dan negara, serta menggunakan sarana dan kesempatan sebaik-baiknya.
b.Propaganda
Propaganda yaitu sebuah usaha yang sudah diatur dengan secara sistematis dan digunakan untuk mempengaruhi sebuah pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum, tetapi bukan untuk kepentingan pemerintahannya. Informasinya dalam bentuk apapun bisa dijadikan propaganda tanpa adanya batasan media.
c.    Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Memanfaatkan sebuah sarana Ekonomi, sosial, dan budaya dapat membantu menambah pemasukkan negara dan merupakan sebuah sarana yang sangat efektif.
d.    Kekuatan Militer
Pada sarana yang satu ini dapat meningkatkan sebuah kepercayaan suatu negara dalam menghadapi berbagai sebuah ancaman dari negara lain. Juga diperlukan dalam membentuk suatu kesiapan bersama untuk menghadapi suatu kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

B.  PERAN INDONESIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA
Peran Indonesia dalam perdamaian dunia menjadi bukti dari penerapan Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat. Indonesia bahkan sudah menunjukkan komitmennya sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia sejak merdeka tahun 1945. Indonesia mulai bergabung dalam misi-misi perdamaian di bawah naungan PBB pada tahun 1957. Enam peran Indonesia dalam perdamaian dunia diantaranya adalah:
1.     Pencetus Konferensi Asia Afrika 1955
Indonesia merupak salah satu negara pelopor tercetusnya Konferensi Asia Afrika 1955. Konferensi tersebut bertujuan untuk menghimpun persatuan dari negara-negara Asia-Afrika yang baru saja memperoleh kemerdekaan, mempromosikan dan meningkatkan kerja sama antar negara, serta menentang segala bentuk penjajahan. Konferensi ini dipelopori oleh 5 pemimpin negara yang salah satunya adalah Indonesia, yakni diwakili oleh PM Ali Sastroamidjojo. Keempat negara lainnya ialah Indoa (Jawaharlal Nehru), Pakistan (Mohamad Ali Bogra), Burma (U Nu), dan Sri Lanka (Sir John Kotelawala).
Pertemuan pertama antara kelima pemimpin negara dilaksanakan pada 28 April – 2 Mei 1952 di Kolombo, Sri Lanka. Indonesia melalui PM Ali Sastroamidjojo mengusulkan adanya Konferensi Asia-Afrika. Pertemuan kedua dilaksanakan di Istana Bogor pada 29 Desember 1952 untuk mematangkan konsep Konferensi Asia-Afrika, tujuan persidangan, dan negara mana saja yang akan diundang. Indonesia kemudian menjadi tuan rumah dari Konferensi Asia-Afrika, tepatnya di Bandunga. Konferensi yang dilaksanakan pada tanggal 18 – 25 April 1955 ini menghasilkan prinsip utama Gerakan Non Blok (GNB) yang disebut Dasa Sila Bandung. Baca juga Konferensi Asia Afrika dan sejarah Konferensi Meja Bundar.
2.    Pengiriman Kontingen Garuda (KONGA)
PBB membentuk suatu komando PBB yang disebut United Nations Emergency Fores (UNEF) pada tanggal 5 November 1956. Komando tersebut adalah pasukan khusus PBB yang dibentuk untuk memelihara perdamaian di Timur Tengah. Indonesia dalam rangka mendukung perdamaian dunia menyetujui untuk berpartisipasi dengan menyumbangkan pasukan pada UNEF mulai tanggal 8 November 1965. Indonesia pun membentuk pasukan Indonesia yang disebut Pasukan Garuda pada 28 Desember 1956. Pasukan tersebut dikirim ke Timur Tengah pada Januari 1957.
Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda (KONGA), seperti (1) Pengiriman Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda II dan III untuk menjaga perdamaian di Kongo; (2) Pengiriman Pasukan Garuda IV, V, dan VII untuk menjaga stabilitas Indocina karena Perang Vietnam; (3) Pengiriman Pasukan Garudan VI dan VII ke Timur Tengah. Hingga kini Pasukan Garuda masih aktif berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dunia. Baca juga peran Indonesia dalam Misi Garuda dan sejarah Burung Garuda.
3.    Pelopor Gerakan Non-Blok
Indonesia merupakan salah satu pelopor dari Gerakan Non-Blok (GNB). GNB merupakan sebuah perhimpunan dari negara-negara yang tidak beraliansi dengan negara-negara dengan kekuatan besar manapun. GNB muncul akibat terjadinya Perang Dingin antara Blok Timur dan Blok Barat. Kondisi Perang Dingin menyebabka negara-negara yang baru merdeka di Kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin menjadi target perebutan pertarungan pengaruh. Hal ini mengakibatkan banyak konflik terjadi, seperti Perang Korea dan Perang Vietnam.
Hal ini memotivasi para pemimpin dari Asia dan Afrika untuk membuat gerakan supaya tidak terpengaruh persaingan tersebut. Gerakan Non-Blok (GNB atau Non Align Movement) dibentuk oleh negara-negara yang khawatir akan menjadi korban Perang Dingin. Presiden Soekarno bersama pemimpin-pemimpin negara lainnya akhirnya mendeklarasikan keinginannya untuk tidak terlibat pada konfrontasi tersebut. Berpartisipasinya Indonesia dalam GNB menunjukkan upaya Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia secara tidak langsung. Hingga kini organisasi ini beranggotakan 120 negara. Baca juga sejarah berdirinya Gerakan Non-Blok dan peran Indonesia dalam Perang Dingin.
4.    Pelopor ASEAN
Indonesia sempat berkonfrontasi dengan Malaysia, tetapi akhirnya kedua negara tersebut berdamai. Kedua negara bersama dengan negara Asia Tenggara lainnya, yakni Singapura, Filipina, dan Thailan merasa perlu untuk mencipatkan perdamaian antar negara di Kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut dibuktikan dengan terbentuknya ASEAN pada akhir tahun 1967. ASEAN dibentuk untuk mempererat hubungan sosial, politik, ekonomi, dan keamanan di Asia Tenggara. Jumlah anggota negara ASEA sebanyak 10 negara ditambah 5 negara perluasan.
Kerja sama antar negara di ASEAN merupakan langkah Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan Asia Tenggara. Misalnya, dalam penyelesaian masalah Indocina. Indonesia berinisiatif mengadakan konferensi di Jakrta yang dihadiri Laos, Malaysia, Vietnam Selatan, Filipina, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Australia, dan Selandia Baru. Meskpin hasil dari pertemuan tersebut belum nampak, tetapi tercipta saran-saran dalam rangka penyelesaian konflik.




Indonesia terpilih menjadi ketua ASEAN pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2011. Saat memimpin ASEAN, Indonesia mendorong tiga prioritas, yakni:
Kemajuan yang signifikan dalam pencapaian ASEAN 2015
Dipeliharanya kondisi kawasan Asia-Pasifik yang aman & stabil
Menggulirkan visi ASEAN untuk 10 tahun mendatang berdasarkan pada tema “ASEAN Community in a Global Community of Nations.” Baca juga peran Indonesia di ASEAN dalam bidang pangan, organisasi di ASEAN, dan organisasi di ASEAN.
5.    Berperan aktif dalam PBB
Indonesia menjadi anggota resmi PBB pada tanggal 28 September 1950. Indonesia sempat keluar dari PBB karena perselisihan yang terjadi antara Malaysia dan Indonesia. PBB saat itu mengangkat Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Menurut Indonesia, Malaysia adalah negara boneka Inggris. Namun, Indonesia kembali masuk menjadi anggota PBB pada era Orde Baru tanggal 28 September 1966.
Indonesia memiliki berbagai macam peran di PBB. Salah satunya adalah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak tiga kali. Periode pertama pada tahun 1973 – 1974, periode kedua yakni pada tahun 1995 – 1996, dan periode ketiga pada tahun 2007 – 2008. Terpilih dan bergabungnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menunjukkan bahwa Indoensia berkontribusi nyata dalam menjaga perdamaian dunia. Baca juga peran Indonesia dalam UNESCO, peran Indonesia dalam globalisasi, dan kebijakan Orde Baru.
6.    Pendirian Pusat Perdamaian dan Keamanan di Indonesia
Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia adalah dengan mempunyai Pusat Perdamaian dan Keamanan atau Indonesia Peace and Security Center (IPSC). Kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan tersebut diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 April 2014 di Sentul, Bogor, Jawa Barat. IPSC merupakan sebuah fasilitas pelatihan dan perkantoran berbagai institusi keamanan, kementrian/ lembaga, baik sipil ataupun militer. Kawasan tersebut disebut Canti Dharma dan bertempat di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kawasan tersebut dikelola oleh Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas), Kementrian Pertahanan Republik Indonesia. Instansi, Kementrian, dan Lembaga yang berada di kawasan ini adalah:
-        Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia
-        Pusat Pasukan Siaga TNI
-        Pusat Olaharaga Militer
-        Universitas Pertahanan Indonesia
-        Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana, Badan Nasional
-        Penanggulangan Bencana (BNPB)
-        Pusat Pelatihan Penanggulangan Terrorisme dan Deradekalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisem
-        Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar